Sejak 1 Agustus 2018, Bank Indonesia (BI) memberlakukan pelonggaran uang muka atau Down Payment (DP) untuk pembeli rumah pertama (first time home buyer). Nah, buat kamu yang selama ini belum juga bisa punya rumah karena terhalang DP, kini kamu terbebas dari masalah itu karena BI gak lagi mensyaratkan DP untuk membeli rumah pertama.
Seperti dilansir dari halaman rumah123.com, untuk beli rumah pertama, sebaiknya kamu menghindari 4 hal berikut ini:
DP
Saat ini DP memang bisa 0% alias nol rupiah, tapi kamu perlu mempertimbangkan berapa besar cicilannya per bulan. Apakah nominalnya sesuai dengan 30% dari penghasilanmu. Kalau kamu memilih membayar DP, jangan pernah pake uang pinjaman atau kredit (apalagi KTA) untuk hal ini. Kecuali kamu dapat pinjaman dari orangtua, ini lain lagi ceritanya.
Ada Biaya-Biaya Lain Selain Cicilan per Bulan
Kamu perlu mengantisipasi biaya-biaya lain saat beli rumah pertama. Jadi, bukan cuma cicilan setiap bulannya aja yang kudu kamu persiapkan. Sebab, ada kebutuhan-kebutuhan yang muncul saat rumah baru itu kamu huni. Sebut aja ya, asuransi properti, pajak, kelengkapan perabotan, biaya renovasi kecil yang perlu, biaya pemeliharaan lingkungan, dan lain-lainnya. Mungkin nilainya emang kecil-kecil, tapi kalau kamu totalin setiap bulan bisa mencapai 50% dari besar cicilan KPR.
Proyeksi pertumbuhan nilai rumah
Pembeli rumah pertama (first time home buyer) disinyalir merupakan golongan yang potensial akan menjual rumahnya kembali. Ada sebuah riset pasar yang menyebutkan, rata-rata kalangan ini hanya bertahan selama 4 tahun di rumah pertama mereka. Setelah itu, rumah pertama akan dijual dan mereka pindah ke rumah yang lebih besar lagi.
Kalau di Indonesia mungkin tidak sesingkat ini ya, tapi hal ini bisa dimengerti juga sih karena seiring bertambahnya anggota keluarga biasanya pasangan muda butuh rumah yang lebih luas dengan jumlah kamar yang lebih banyak.
Makanya sebagai pembeli rumah pertama, kamu jangan pernah malas mencari sebanyak mungkin informasi mengenai prospek pertumbuhan nilai rumah pertama yang akan kamu beli itu. Di masa depan, kamu bisa menikmati keuntungan dari naiknya harga rumah.
Punya Catatan Hitam di Perbankan
Kalau kamu mau beli rumah pertama dengan memanfaatkan fasilitas KPR, periksalagi apakah kamu atau pasangan punya catatan hitam di perbankan semisal punya tunggakan tagihan kartu kredit atau kredit bermasalah lainnya. Hal ini penting karena sekalipun hal itu kamu lakukan semasa lajang, catatannya tetap ada di perbankan. Jadi, selesaikan dulu masalah kamu dengan bank. Kalau gak, kamu mesti mencari sumber pembiayaan yang lain selain kredit dari bank.
Share