logo-raywhite-offcanvas

21 Jul 2018

Cari Tahu Bank Yang Bisa DP 0%

Cari Tahu Bank Yang Bisa DP 0%

Kebijakan rumah DP 0% untuk semua tipe rumah tapak dan hunian vertikal mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2018 kemarin. Kalau kamu berencana ambil KPR dengan uang muka atau Down Payment (DP) 0%, tentunya kamu kudu tau bank-bank mana aja yang bisa memberikan KPR dengan DP nol rupiah tersebut. Pasalnya, gak semua bank bisa atau mau memberikan DP 0%.

Apa syarat sebuah bank boleh memberikan DP 0% kepada nasabahnya?

Salah satu syarat adalah rasio kredit bermasalah atau kredit macetnya (istilah perbankannya: Non Performing Loan = NPL) net harus di bawah 5% berikut NPL KPR gross-nya juga di bawah 5%. Jadi, baik NPL net maupun NPL gross-nya harus kurang dari 5%.

Kalau sebuah bank punya dua syarat tersebut (NPL net = < 5% dan NPL gross = < 5%), maka bisa memberikan DP 0%, meskipun dalam praktiknya bisa saja bank itu gak mau memberikannya karena alasan tertenu meskipun dia memenuhi syarat untuk itu.

NPL net mencakupkredit macet, kredit berstatus kurang lancar dan status diragukan. Sedangkan NPL gross hanya kredit yang berstatus macet. Artinya, rasio NPL net akan lebih rendah dibandingkan NPL gross.

Seperti dikutip dari kumparan.com, Selasa (3-7-2018), rata-rata NPL gross perbankan di Indonesia yakni 2,79%. Jadi, hampir semua bank nasional bisa mengikuti aturan BI tersebut.

Dikutip dari sumber yang sama, berdasarkan laporan keuangan sejumlah perbankan nasional, rata-rata bank nasional memiliki NPL gross di bawah 5%.

Berikut bank-bank yang memenuhi syarat tersebut:

  • PT Bank Central Asia Tbk (BCA): NPL gross 1,5%
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk: NPL gross 3,32%
  • PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk: NPL gross 2,3%
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk: NPL gross 2,46%
  • Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk: NPL gross 2,78%

Jadi, kalau kamu ingin mengajukan permohonan KPR dengan DP 0% bisa mencoba di BCA, Mandiri, BNI, BRI, atau BTN.

Share
Search
Tag