logo-raywhite-offcanvas

31 Oct 2017

Potensi Kredit serta DP Rumah Dibedakan Tiap Daerah

Potensi Kredit serta DP Rumah Dibedakan Tiap Daerah

Seperti dikutip dari finance.detik.com bahwa Bank Indonesia (BI) saat ini sedang mengkaji kebijakan loan to value (LTV) secara spasial atau penerapan per wilayah. LTV ini nantinya akan berlaku untuk kredit pemilikan rumah.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, esensi kebijakan LTV spasial ini adalah untuk mendorong kredit perumahan. Dia menjelaskan pada 2015 BI sudah dua kali melakukan relaksasi untuk kebijakan LTV secara nasional. 

"Karena potensi kredit di sektor perumahan di setiap wilayah atau provinsi berbeda-beda, hasil kajian yang kami lakukan memang untuk mendorong kredit," kata Perry di Gedung BI, Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Perry mengungkapkan, LTV spasial ini nantinya bisa diberlakukan di sejumlah daerah yang kredit perumahannya terlalu rendah. Nantinya BI akan melihat sejumlah indikator untuk menentukan pertumbuhan kredit, mulai dari produk domestik bruto (PDB). 

"Memang ada provinsi yang kreditnya terlalu rendah meskipun sudah diberikan relaksasi. Makanya dengan kebijakan ini diharapkan bisa menambah pelonggaran di daerah tersebut," ujar dia.

Selanjutnya, dia mengatakan relaksasi akan diberikan untuk provinsi yang memiliki harga rumah yang terlalu rendah. Hal ini akan dihitung dari tren dan fundamental daerah tersebut. Menurut dia, ada juga wilayah yang kreditnya rendah lalu bubble.

Dia menjelaskan, relaksasi juga akan berlaku untuk wilayah yang memiliki rasio kredit bermasalah/NPL yang baik. Perry mengatakan, pemetaan provinsi-provinsi tersebut sedang difinalisasi dan diajukan ke rapat dewan gubernur. 

"Jadi provinsi mana dan kreditnya masih rendah dan rasio NPLnya, kami ajukan ke RDG, pada waktunya akan kami informasikan," ujarnya.

 

Share
Search
Tag