logo-raywhite-offcanvas

01 Oct 2017

Dana FLPP Sudah Mencapai Rp 439 miliar

Dana FLPP Sudah Mencapai Rp 439 miliar

Pemerintah telah menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan perumahan (FLPP) sebesar 16,5 triliun selama lima tahun terakhir. Dana tersebut berhasil direalisasikan untuk masyarakat agar dapat memiliki rumah yang layak huni sebanyak 361.133 unit di seluruh Indonesia seperti yang ditulis oleh iloveproperty.id beberapa waktu yang lalu.

Dana yang disalurkan melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiyaan Perumahan (BLU PPDPP) ini, ditargetkan untuk memenuhi kebutuhan sebanyak 120.000 rumah. Bantuan perumahan subsidi yang disalurkan pemerintah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun ini adalah sebesar Rp 9,7 triliun. Namun kini dana FLPP sudah mencapai Rp 439 miliar.

Menurut Lana Wijayanti, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sampai tanggal 4 Mei 2017, kuartal I – 2007 FLPP sudah tersalur sebanyak 3.800 unit. Selasa (16/5/2017).

Lana mengatakan, sebanyak 3.800 tersebut menghabiskan dana FLPP senilai Rp 439 miliar. Penyaluran ini dilakukan melalui 26 bank berdasarkan perjanjian kerja sama operasi (PKO) dari target 30 bank. Tahun ini, pemerintah menargetkan pembangunan Sejuta Rumah dengan komposisi 70 persen rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 30 persen untuk non-MBR. Selain dari FLPP, pembiayaan perumahan juga direncanakan melalui subsidi selisih bunga (SSB) yang tahun ini dianggarkan Rp 3,7 triliun untuk 225.000 unit. Sementara itu, pembiayaan perumahan tahun ini juga berasal dari Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp 2,2 triliun untuk 550.000 unit.

 

Share
Search
Tag