Salah memilih langkah lalu menyesal, itulah yang kerap menghantui orang ketika berencana membeli rumah idaman. Mereka pun mengumpulkan berbagai informasi baik dari kerabat maupun internet agar tidak blunder. Jangan cepat percaya, siapa tahu apa yang Anda dapat hanya mitos beli rumah belaka!
Ada banyak informasi di luar sana yang kadang masih simpang-siur dan tidak terbukti kebenarannya.
Bila informasi tersebut ditelan bulat-bulat, malah bisa jadi hal tersebut merugikan diri sendiri.
Maka itu, yuk ketahui apa saja mitos beli rumah yang cukup menyesatkan para pembeli rumah seperti yang sudah dirangkum oleh 99.co berikut ini.
#1 Beli Rumah Kalau Sudah Menikah
Membeli rumah merupakan sebuah komitmen yang sangat besar.
Bukan hanya dari segi keuangan, namun juga kesiapan untuk dapat mengurusnya kelak.
Mungkin hal-hal inilah yang membuat para lajang enggan membeli rumah sebelum berkeluarga.
Mereka yang masih lajang juga mampu kok membeli serta merawat rumah walau masih sendiri.
Bila ada niat, uang tabungan pun cukup, dan sudah berkomitmen maka mimpi punya rumah pun bisa diwujudkan sesegara mungkin.
#2 Punya Utang Tidak Bisa Mengajukan KPR
Kredit pemilikan rumah (KPR) merupakan solusi yang dimanfaatkan banyak orang agar bisa membeli rumah dengan lebih ringan.
Tentu ada syarat dan prosedur yang wajib diikuti pengaju KPR, salah satunya tidak memiliki catatan kredit yang buruk.
Anda yang tengah terlilit utang, misalnya akibat tunggakan kartu kredit atau lainnya bisa jadi dicap memiliki catatan keuangan yang tak baik.
Biarpun begitu, hal ini serta-merta membuat Anda tidak bisa mengajukan pinjaman KPR.
Supaya pengajuan Anda diterima bank, lakukanlah penghapusan catatan kredit buruk terlebih dulu.
#3 Calon Pembeli Harus Siapkan DP 30% dari Harga Rumah
Jangan percaya dengan mitos beli rumah yang satu ini.
Inilah salah satu hal yang membuat orang akhirnya selalu gagal beli rumah.
Bayangkan, bila harga rumah yang mau dibeli adalah Rp450 juta, itu berarti orang wajib memiliki modal sebesar Rp67,5 juta.
Sangat besar bukan?
Sejak Agustus 2016 lalu, pemerintah telah menetapkan acuan besaran DP pembelian rumah tapak dan rumah susun yaitu sebesar 15%-20%.
Masih dinilai terlalu besar? Bila dirasa demikian, Anda bisa mencari pengembang-pengembang yang memberikan promosi uang muka.
Cukup banyak developer yang menawarkan skema promosi pembelian tanpa uang muka maupun DP dapat dicicil.
#4 Lokasi Rumah di Atas Segalanya
Pernah dengar sebuah iklan properti yang memiliki jargon “lokasi, lokasi, lokasi”?
Banyak yang menganggap bahwa saat akan membeli rumah, lokasi merupakan faktor paling utama yang menentukan.
Sebenarnya tidak juga lho, sebab semuanya kembali lagi pada Anda sebagai penghuninya.
Selain lokasi, beberapa faktor yang jelas-jelas perlu dipertimbangkan di antaranya ialah:
- Lingkungan;
- Akses;
- Tingkat keamanan;
- Ketersediaan fasilitas umum (sekolah, tempat ibadah, pasar, dan lainnya) serta beberapa hal lainnya.
Share