logo-raywhite-offcanvas

16 Dec 2017

3 Cara Memilih Bank KPR yang Tepat

3 Cara Memilih Bank KPR yang Tepat

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah salah satu metode yang paling banyak dipilih masyarakat Indonesia agar bisa memiliki rumah impian. Itu sebabnya sejumlah pengembang yang membangun perumahan di bawah Rp1 miliar, berlomba mencari bank partner demi memudahkan urusan pembelian rumah bagi konsumen mereka.

Di satu sisi, fasilitas KPR tentu sangat meringankan beban finansial seseorang. Karena mereka tidak perlu mengeluarkan uang sejumlah harga rumahnya, melainkan cukup 15%-nya saja.

Misal untuk rumah seharga Rp500 juta, masyarakat hanya diminta melunasi uang muka sebesar Rp75 juta saja. Sisanya tinggal diangsur dengan tenor waktu yang disepakati. 

Ciri Bank yang Kredibel

Perlu diketahui bahwa lembaga penyalur KPR, dalam hal ini bank, adalah teman Anda. Bukan sekedar tempat untuk meminjam uang semata. Anda akan berhubungan dengan bank dalam jangka waktu yang cukup lama, setidaknya sampai cicilan KPR usai.

Dan ini bukanlah waktu yang singkat. Oleh karenanya Anda harus benar-benar dapat memilih bank KPR yang dapat membuat Anda merasa nyaman dan yakin. Berikut 3 cara memilih bank KPR yang tepat oleh rumah.com :

Pertama yang perlu dilakukan adalah membuat daftar nama bank yang mempunyai produk KPR. Atau tanya kepadaa beberapa teman tentang pengalamannya berhubungan dengan mereka. Cari informasi dari surat kabar atau majalah mengenai produk KPR tersebut.

Kedua, temui unit pelayanan konsumen dari beberapa bank KPR. Sampaikan keinginan dan harapan Anda. Bandingkan pelayanan yang satu dengan lainnya dalam menjawab pertanyaan Anda. Pastikan Anda merasakan perbedaan dari cara petugas melayani permintaan nasabahnya.

Ketiga, KPR adalah suatu transaksi yang terbilang rumit, namun bank KPR yang berpengalaman dan menjunjung tinggi etika bisnis dan pelayanan, akan mampu menjelaskan hal-hal yang baik dan kurang menyenangkan dalam proses KPR.

Terakhir, bank yang baik tidak segan melakukan transparansi terhadap nasabahnya. Maka dari itu, sebelum mengajukan KPR jangan lupa untuk menanyakan beberapa hal seperti:

  1. Persyaratan administrasinya apa saja?
  2. Berapa jumlah minimal uang muka alias DP?
  3. Suku bunga yang berlaku plus skema perhitungan bunganya
  4. Biaya-biaya terkait pencairan kredit. Mulai dari biaya provisi, administrasi, asuransi kebakaran, asuransi jiwa, pembuatan Akta Perjanjian kredit, biaya Akta Jual Beli (AJB), biaya balik nama sertifikat, pajak yang harus ditanggung, hingga pengikatan agunan.

 

Share
Search