Cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kamu sudah tiga tahun dan kini kamu dalam kondisi keuangan yang ngos-ngosan. Mungkin kamu punya bayi lagi, atau pendapatan tak sebanyak dulu, atau kamu malah kena PHK. Wah, cicilan KPR terancam macet. Kamu mungkin berpikir akan menjual saja rumah yang telah kamu beli, tapi bingung karena cicilannya belum lunas. Ah, serumit itukah hidupmu? Tak perlu sih kalau kamu tahu solusinya.
Pernah tahu home refinancing? Dengan cara ini kamu bisa menegosiasi ulang bank pemberi cicilan atau kamu mencari bank lain untuk melanjutkan cicilan KPR-mu. Kok Bisa?
Seperti dilansir dari halaman artikel.rumah123.com, menurut Erin Delahunty di situs realestate.com. au, refinancing adalah tindakan normal untuk mengatasi pembiayaan rumahmu. Bahkan, cara ini bisa menyelamatkan rumahmu tanpa harus menjualnya karena kamu terdesak problem finansial.
Pada prinsipnya, refinancing adalah mencari kesepakatan yang lebih baik dengan bank pemberi pinjaman. Bisa berupa kesepakatan baru atau menegosiasikan ulang sesuai peraturan baru yang kini berlaku (semisal suku bunga lebih rendah). Melalui refinancing, juga bisa memotong tenor atau masa cicilan KPR-mu. Semua itu memang ada biayanya, tapi besarnya biasanya sih wajar-wajar saja.
Menurut Broker KPR Choice Home Loans di Wattle Grove, Sydney, bernama John Tindall, persaingan yang meningkat di industri KPR menyebabkan peningkatan jumlah orang yang melakukan refinancing di Australia dalam beberapa tahun terakhir ini.
Manfaatnya jelas, katanya, biasanya refinancing berarti bikin lebih banyak uang di kantong si peminjam karena para kreditur (pihak bank) bersaing dengan suku bunga yang lebih rendah, fitur yang lebih baik dan insentif switching. “Kami menyelamatkan salah satu klien kami $6.000 per bulan dan mendapat 250.000 poin frequent flyer tahun lalu," kata Tindall.
Tindall mengatakan, pemilik rumah bisa melakukan refinancing kapan saja saat mereka merasa tak mendapatkan kesepakatan terbaik atau ketika keadaan keuangan mereka berubah. "Bisa jadi karena kamu ingin memotong tenor, atau kamu melihat ada iklan suku bunga yang lebih rendah, atau kamu mengalami perubahan hidup semisal ada bayi baru. Keadaan kamu berubah dan kamu merasa tak sejalan lagi dengan hipotek yang telah kamu ambil."
Nah, berikut ini ada 5 hal menurut Tindall yang harus kamu lakukan sebelum refinancing KPR-mu:
Ke-1. Pastikan tidak ada pembayaran cicilan yang telat belakangan ini.
Bank baru yang kamu tuju untuk refinancing akan melihat laporan KPR-mu selama ini. Kalau kamu punya catatan pembayaran yang bersih, tanpa tunggakan selama enam bulan, ini merupakan prasyarat bagi kebanyakan kreditur atau bank pemberi pinjaman.
Ke-2. Cermati biaya yang keluar.
Kamu secara detail harus tahu biaya apa saja yang muncul, semisal biaya penalti dan biaya lain selama masa pinjaman. Dapatkan gambaran penuh tentang berapa banyak biaya yang harus kamu keluarkan untuk refinancing ini.
Ke-3. Dapatkan lowdown.
Mintalah pihak bank atau perencana keuanganmu untuk menentukan apa saja keuntunganmu sebelum beralih bank.
Ke-4. Bicaralah dengan bank pemberi KPR-mu saat ini.
Mintalah pertimbangan bank peminjam yang sekarang untuk mencocokkan penawaran bersaing yang ditawarkan kepada kamu. Mungkin kamu mendapatkan keuntungan dari tingkat suku bunga yang lebih rendah atau masa cicilan yang lebih pendek.
Ke-5. Pelajari semua fitur.
Periksa dan cermati bahwa biaya dan fitur pinjaman baru itu sesuai dengan keinginanmu, semisal pinjaman dengan suku bunga rendah itu apakah sudah merupakan solusi buat keuanganmu saat ini. Carilah kesepakatan baru sesuai dengan tarif, biaya, dan fitur, yang kamu mau.
Share