logo-raywhite-offcanvas

16 Jun 2018

Cari Tahu Keuntungan KPR

Cari Tahu Keuntungan KPR

Seperti yang kita tahu, KPR akan membantu kita untuk memiliki rumah dengan mudah.

Layanan KPR pun sudah disediakan oleh beragam bank di Indonesia.

Hal ini membuat siapapun bisa menggunakan layanan ini dengan mudah asalkan bisa memenuhi persyaratannya.

Berikut seperti dilansir dari halaman blog.urbanindo.com keuntungan KPR:

 

1. Tak Perlu Menyiapkan Banyak Uang

Tentu saja ini menjadi hal yang paling menguntungkan. Bayangkan saja kalau Anda berpenghasilan pas-pasan, tapi ingin membeli rumah yang harganya hampir Rp1 miliar.

Tentu akan sulit mengumpulkan uangnya bukan?

Entah kapan bisa memiliki rumah kalau kondisinya seperti ini.

Nah, melalui layanan KPR, Anda hanya perlu menyiapkan uang dalam jumlah ‘sedikit’. Cukup siapkan uang sejumlah uang muka yang dibutuhkan.

Perlu Anda ketahui:

Uang muka atau DP rumah saat ini sekitar 15 – 20%. Misalnya, Anda membeli rumah seharga Rp750 juta. DP KPR yang harus disiapkan adalah sekitar:

Rp750 juta x 15% = Rp112,5 juta.

Hanya denga Rp112,5 juta, Anda bisa langsung menempati rumah seharga Rp750 juta.

Mudah bukan?

 

2. Bisa Menyiasati Jumlah Cicilan

Tak bisa dipungkiri bahwa banyak yang merasa keberatan dengan jumlah cicilan KPR. Tahukah Anda?

Nyatanya, jumlah cicilan KPR bisa disiasati!

Anda bisa membayar cicilan KPR dengan jumlah yang sangat minim.

Tertarik? Kalau begitu, Anda harus:

Membayar DP KPR dengan nominal yang lebih besar atau memilih tenor yang panjang agar cicilan bulanan terasa ringan.

Perlu diingat bahwa tenor yang panjang memang akan membuat cicilan bulanan lebih kecil, tapi tanpa disadari total yang harus dibayar jadi lebih besar.

 

3. Legalitas Rumah Terjamin

Ketika membeli rumah secara KPR, tentu Anda tak perlu khawatir dengan legalitas dari rumah tersebut.

Kenapa?

Pihak bank tentu akan mengecek terlebih dahulu semua berkas dari rumah yang akan dibeli. Pengecekan ini tentu dilakukan oleh pihak bank melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). Oleh karena itu…

Anda tak perlu khawatir atas rumah yang dibeli secara KPR. Kemungkinan rumah tersebut bermasalah di kemudian hari akan sangat kecil.

 

4. Dapat Perlindungan Asuransi

Perlu Anda ketahui, rumah yang dibeli melalui KPR akan mendapatkan asuransi. Tentu saja asuransi yang didapat adalah asuransi properti dari bank.

Bagaimana cara bayarnya?

Biaya asurasinya biasanya sudah termasuk ke dalam cicilan KPR yang harus dibayar setiap bulan. Asuransi KPR yang akan didapat adalah asuransi kebakaran.

Share
Search