logo-raywhite-offcanvas

22 Sep 2018

3 Saran Beli Rumah Tetap Pake DP

3 Saran Beli Rumah Tetap Pake DP

Beli rumah saat ini memang boleh gak pake uang muka atau down payment (DP). Hal ini berkat adanya kebijakan relaksasi loan to value (LTV) atau financing to value (FTV) dari Bank Indonesia (BI) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Seperti dilansir dari halaman rumah123.com, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Lana Winayanti, menyampaikan alasan mengapa lebih baik pake DP saat beli rumah ketimbang DP nol persen:

Banyak Bank yang Tak Menyalurkan KPR dengan DP 0%

Bank tidak bersedia menyalurkan KPR dengan uang muka atau DP 0% karena hal ini akan memberatkan si pembeli saat mencicil pembayaran rumah melalui KPR. Pasalnya, cicilan rumah per bulan tidak dikurangi uang muka, khususnya untuk rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

 

Bayar DP Salah Satu Bentuk Tanggung Jawab Pembeli Hunian

Pembayaran DP merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pembeli hunian. Berapa pun besar DP yang dibayarkan, akan mengurangi besar jumlah cicilan KPR per bulan. Bank pemberi KPR akan melihat kemampuan calon pembeli rumah untuk mencicil KPR-nya.

 

DP 0% Tak Bisa Diterapkan untuk Program Rumah Subsidi

Menurut Lana, kebijakan LTV BI yakni DP 0% sebenarnya untuk lebih mendorong pembelian rumah komersial ketimbang rumah subsidi. "LTV BI lebih mendorong sektor properti komersial. BI keluarkan program LTV tapi program pemerintah merupakan pengecualian. Program pemerintah (rumah subsidi) boleh tidak ikuti aturan BI," katanya.

Share
Search