Pernahkah Anda melihat harga rumah yang misalkan hari ini terjangkau, namun beberapa tahun kemudian melonjak tinggi?
Jangan heran. Hal ini wajar terjadi dalam sektor properti. Harga properti bakal terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, baik jual maupun sewa.
Kenaikan ini terjadi karena kelangkaan lahan yang kian padat.
Investasi dengan menerapkan harga jual tinggi di kemudian hari, dianggap sebagai aset saat usia produktif nanti berakhir.
Pengalokasian dana masa muda dengan cara melakukan investasi, sangat tepat untuk jangka panjang. Namun yang perlu dipahami, apakah model investasi Anda sudah tepat?
Bank Indonesia (BI) memprediksi kenaikan harga rumah sejak kuartal IV-2017 lalu berlanjut pada tahun 2018. Kenaikan harga rumah diperkirakan mencapai angka 0,72 persen dan akan terjadi pada semua tipe, terutama rumah minimalis tipe kecil dengan kenaikan 1,22 persen.
Seperti dilansir dari halaman blog.urbanindo.com berikut tiga faktor utama yang menyebabkan kenaikan harga jual rumah begitu pesat, meliputi:
1. Kebutuhan dan Permintaan Tidak Seimbang?
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, saat ketersediaan tanah terbatas, namun permintaan hunian semakin meningkat setiap tahun.
Oleh karena itu, tak heran jika harga rumah terus naik mengingat dibangun pada lahan yang terbatas.
2. Laju Pertumbuhan Penduduk yang Cepat?
Masih berkaitan dengan problematika soal kebutuhan dan permintaan di atas, laju pertumbuhan penduduk juga merupakan salah satu hal yang disorot pada saat ini.
Seiring bertumbuhnya waktu, masyarakat juga membutuhkan hunian untuk keluarga barunya. Ini tidak berlaku pada satu atau dua keluarga baru saja, melainkan banyak!
3. Inflasi Harga?
Mata uang melemah, daya beli menurun, harga-harga barang pun naik.
Hal ini membuat sejumlah pihak pengembang menaikkan harga karena bahan material juga naik.
Permasalahan di atas menjelaskan tentang inflasi harga sebagai alasan kenaikan harga jual rumah.
Share