Subsidi KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dengan skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) oleh pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tujuannya membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) segera punya rumah.
Untuk tahun ini dana FLPP turun dari 90% menjadi 75%. Jadi, kalau sebelumnya total pendanaan pemerintah 90% dan bank pelaksana FLPP 10%, maka sekarang pendanaan dari pemerintah 75% setelah PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) ikut menyediakan pembiayaan .
Seperti dilansir dari halaman rumah123.com, hal tersebut terdapat dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR No. 463/2018 Tentang Proporsi Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera. Per 20 Agustus 2018, proporsi pendanaan yang sebelumnya 90:10 antara pemerintah dan bank pelaksana, kini berubah menjadi 75:25.
"Kepmen PUPR 463/2018 tentang proporsi pendanaan kredit pemilikan rumah ditandatangani pada 20 Juli lalu. Berlaku efektif 1 bulan setelahnya diterbitkan, yaitu 20 Agustus," kata Direktur Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti, seperti dikutip Detik.com, Selasa (14-8-2018).
"Dengan pemberlakuan porsi 75:25 dilakukan addendum PKO dan penyesuaian target kuota. Jadi bank pelaksana yang fokus salurkan FLPP akan terus didorong kuotanya. Bank yang masih minim akan disesuaikan mulai akhir Triwulan III," kata Lana.
Jika ada bank pelaksana yang performanya dianggap kurang bagus akan dialihkan ke bank lain yang dianggap lebih mampu untuk mendanai porsi 25% tersebut. "Bank yang dianggap tidak maksimal menyalurkan FLPP akan langsung dialihkan kuotanya ke bank pelaksana yang potensinya lebih besar," kata Lana.
Share