logo-raywhite-offcanvas

31 Aug 2018

Yuk Cari Tahu Keuntungan KPR Syariah

Yuk Cari Tahu Keuntungan KPR Syariah

KPR syariah dalam beberapa hal bisa lebih membantu kamu untuk beli hunian. Kenapa gitu? Ada beberapa keunggulannya dibandingkan dengan KPR konvensional, coba simak:

 

Tak Butuh BI Checking    

Tau BI Checking? Lolos BI Checking merupakan salah satu syarat disetujuinya permohonan kredit seseorang di bank konvensional, termasuk permohonan kredit pemilikan rumah (KPR). Semua riwayat perbankan kamu tercatat di Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral. Kalau kamu pernah menunggak kredit apa pun, termasuk kredit panci sekalipun, akan tercatat di BI. Catatan BI itu akan dilihat oleh bank manapun yang akan meng-acc permohonan KPR kamu. Kalau kamu tak lolos BI Checking, maka bank tak akan mau menyetujui permohonan KPR kamu.

Bukan cuma masalah nunggak utang atau cicilan kredit di suatu bank, kamu juga gak akan lolos BI Checking kalau gak punya riwayat perbankan alias gak pernah berhubungan sama sekali dengan dunia perbankan, semisal karena kamu menganut paham bunga bank adalah riba, sehingga kamu gak pernah berhubungan dengan bank konvensional selama ini.

Nah, kalau kamu pake KPR syariah, tak diperlukan BI Checking karena bank syariah tak berhubungan dengan bank konvensional. Jadi, kamu aman-aman aja berhubungan dengan bank syariah.

 

Tak Diperlukan Slip Gaji

Kalau kamu pekerja informal, semisal guru privat, desainer, penulis, wirausahawan, nelayan, tentunya gak punya slip gaji. Hal ini menjadi hambatan kalau kamu pake KPR bank konvensional karena slip gaji merupakan syarat mutlak bank konvensioanl yang saklek. Nah, kalau kamu pake KPR syariah, slip gaji gak diperlukan karena KPR syariah konsepnya berdasarkan jual-beli, bukan pada memberlakukan suku bunga (riba).

Biasanya pengembang properti syariah juga gak bekerja sama dengan bank konvensional untuk menghindari riba. Para calon pembeli rumah langsung berhubungan dengan para pengembang properti syariah, baik pembayaran secara tunai maupun mengangsur.

 

Sistem Angsuran Tanpa Bunga

Konsep KPR syariah adalah tanpa riba atau gak memberlakukan suku bunga. Sehingga, angsuran KPR kamu per bulan adalah flat hingga akhir masa mengangsur (akhir tenor). Tak akan ada cicilan yang rendah pada suatu waktu atau cicilan yang meningkat pada waktu yang lain (fluktuatif).

 

Tak Ada Denda atau Penalti  

Dalam konsep syariah, tak akan ada denda kalau kamu telat atau menunggak angsuran. Juga gak akan ada penalti kalau kamu akan membayar lunas semua sisa angsuran. Semua masalah yang ada akan diselesaikan secara kekeluargaan atau dicarikan solusinya yang baik, semisal dengan menjadwal ulang tunggakan angsuran kamu.

 

Tak Ada Penyitaan  

Andai karena suatu hal kamu menunggak membayar angsuran atau gak sanggup lagi membayarnya, tak akan ada penyitaan rumah sebagaimana yang terjadi pada konsep bank konvensional. Penyelesaian masalah akan diambil secara musyawarah yang menguntungkan kedua pihak, yakni pihak kamu sebagai pembeli rumah dan pengembang sebagai pihak penjual.

 

Akad Istishna (Pesan Bangun)

Pembelian hunian dengan konsep syariah memberlakukan pula akad istishna atau pesan bangun untuk menghindari riba. Biasanya waktu yang dibutuhkan sejak pemesanan hingga rumah jadi adalah enam bulan hingga satu tahun. Jadi, saat kamu mengangsur KPR syariah, kamu benar-benar mengangsurnya karena rumahnya sudah ada. Gak seperti angsuran pada bank konvensional, yang kadang kamu sudah mulai mencicilnya tapi bangunannya belum ada sama sekali.

Share
Search
Tag